Penyebaran virus Corona di Indonesia semakin meluas, dan tidak semua orang yang terinfeksi menunjukkan gejala tertentu. Kondisi ini membuat masyarakat semakin waspada dengan kesehatan diri sendiri. Hingga, akhirnya banyak yang mendaftarkan keluarga mereka untuk mengikuti tes Covid-19.
Masih banyak yang belum memahami prosedur tes Covid-19 sesuai dengan aturan pemerintah. Sebenarnya, tidak semua masyarakat bebas memeriksakan diri secara langsung di rumah sakit terdekat. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum cek virus Corona.
Langkah-Langkah Cek Virus Corona Melalui Aplikasi Halodoc
Syarat mengikuti tes Covid-19 diantaranya masyarakat yang pernah melakukan perjalanan di negara yang terjangkit virus Corona, atau berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), atau orang yang menunjukkan gejala tertentu.