Tampang.com | Shalat sunnah merupakan ibadah tambahan yang dianjurkan dalam Islam untuk melengkapi shalat wajib. Dua jenis shalat sunnah yang sering diamalkan oleh umat Muslim adalah shalat sunnah rawatib dan shalat dhuha. Meskipun keduanya termasuk dalam kategori shalat sunnah, terdapat perbedaan mendasar antara keduanya, baik dari segi waktu pelaksanaan, jumlah rakaat, maupun keutamaannya. Mari kita bahas lebih detail mengenai sunnah rawatib dan shalat dhuha.
Shalat Sunnah Rawatib
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum atau sesudah shalat wajib lima waktu. Shalat ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu sunnah rawatib muakkad (sangat dianjurkan) dan sunnah rawatib ghairu muakkad (kurang dianjurkan). Shalat sunnah rawatib muakkad terdiri dari 12 rakaat, yaitu 2 rakaat sebelum shalat Subuh, 2 rakaat sebelum dan sesudah shalat Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Maghrib, dan 2 rakaat sesudah shalat Isya. Sementara itu, shalat sunnah rawatib ghairu muakkad meliputi 4 rakaat sebelum shalat Ashar dan 2 rakaat sebelum shalat Maghrib serta Isya.