Tampang

Aplikasi Tik Tok Dinilai Mengandung Konten Negatif, Kominfo Lakukan Pemblokiran

3 Jul 2018 22:13 wib. 1.122
0 0
Aplikasi Tik Tok Dinilai Mengandung Konten Negatif, Kominfo Lakukan Pemblokiran

Aplikasi Tik Tok Dinilai Mengandung Konten Negatif, Kominfo Lakukan Pemblokiran

Siapa yang tidak kenal dengan aplikasi Tik Tok? Akhir – akhir ini, warganet dihebohkan dengan kehadiran Tik Tok. Melalui aplikasi tersebut setiap orang bisa membagikan dan menikmati hiburan dengan video yang mereka buat. Namun sayangnya, banyak yang menyalahgunakan aplikasi tersebut hingga banyak yang merugikan.

Karena dianggap mengandung nilai negatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokir aplikasi Tik Tok yang saat ini sedang populer di Indonesia. Pemblokiran ini dilakukan sejak Selasa (3/7/2018).

"Iya betul, Tik Tok diblokir. Ada 8 DNS dari Tik Tok yang diblokir," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantarad,” katanya , Selasa (3/7/2018).

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Navi Juara PGL Major Copenhagen 2024
0 Suka, 0 Komentar, 7 Apr 2024

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: