"Iya betul, Tik Tok diblokir. Ada 8 DNS dari Tik Tok yang diblokir," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantarad,” katanya , Selasa (3/7/2018).
Namun walau sudah diblokir, Rudiantara menjelaskan bahwa masih membuka kemungkinan akses Tik Tok akan dibuka lagi jika layanannya sudah dibersihkan dari konten negatif.
"Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif. Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," jkata Rudiantara.
Diberitakan bahwa pihak kominfo selama sebulan terakhir telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan. Bahkan tidak sedikit juga malah kaum perempuan pengguna aplikasi tersebut dengan bangga memamerkan tubuhnya yang seharusnya bukan jadi konsumsi publik.