Pemerintah Siap Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM melalui Wakil Menterinya, Mugiyanto, telah menerima laporan langsung dari para mantan pekerja OCI. Dalam audiensi yang digelar pada 15 April 2025, para pelapor mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan selama bertahun-tahun, termasuk saat tampil di bawah naungan Taman Safari Indonesia.
“Meski peristiwa itu sudah lama terjadi, bukan berarti tidak bisa diusut. Kami akan tindak lanjuti,” ujar Mugiyanto. Ia menambahkan bahwa kementerian akan berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kementerian PPPA untuk menelusuri laporan lebih lanjut, termasuk memanggil pihak Taman Safari untuk dimintai keterangan.
Dua Entitas Hukum yang Berbeda
Menutup pernyataannya, Tony menekankan bahwa Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari Indonesia adalah dua badan hukum yang berbeda. Meski ada kerja sama di masa lalu, tidak semua kegiatan OCI berada di bawah kendali langsung TSI.
“Jadi perlu diluruskan bahwa TSI bukan pemilik OCI. Tuduhan yang dilemparkan seolah-olah diarahkan ke Taman Safari, padahal kami entitas yang berbeda,” tutup Tony.