Dengan alokasi dana sebesar Rp 2 triliun untuk memfasilitasi konser besar para musisi internasional, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri musik serta meningkatkan daya tarik pariwisata. Hal ini merupakan langkah progresif yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan industri ekonomi kreatif di Indonesia.