Tampang

Konjen RI Tegaskan: Visa Ziarah Tak Boleh Digunakan untuk Haji

9 Mei 2025 06:51 wib. 37
0 0
Konjen RI Yusron B Ambary(MCH 2024)
Sumber foto: Google

TAMPANG.COM — Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, menegaskan bahwa visa ziarah tidak bisa digunakan untuk menunaikan ibadah haji. Penegasan ini disampaikan setelah munculnya kasus puluhan WNI yang mencoba berhaji secara ilegal dengan visa ziarah.

30 WNI Tertangkap Gunakan Visa Ziarah untuk Haji

Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) tertangkap di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, karena mencoba masuk ke Arab Saudi untuk berhaji menggunakan visa ziarah. Padahal, menurut peraturan Pemerintah Arab Saudi, visa tersebut tidak diperuntukkan untuk keperluan haji.

"Masih ada warga kita yang mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji," ujar Yusron dalam keterangan resminya pada Kamis, 8 Mei 2025.

Penerbitan Visa Ziarah Sudah Dihentikan Sejak April

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Yuk Bikin Garang Asem Ayam Tanpa Santan
0 Suka, 0 Komentar, 16 Des 2022
Timnas Indonesia Kalah 0-4 dari Jepang
0 Suka, 0 Komentar, 16 Nov 2024
Renang
0 Suka, 0 Komentar, 7 Mei 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?