Tampang

Konjen RI Tegaskan: Visa Ziarah Tak Boleh Digunakan untuk Haji

9 Mei 2025 06:51 wib. 133
0 0
Konjen RI Yusron B Ambary(MCH 2024)
Sumber foto: Google

Meskipun penerbitan visa ziarah sudah dihentikan sejak 13 April 2025, Arab Saudi masih memperbolehkan pemilik visa ziarah yang masih berlaku untuk masuk ke negaranya—namun dengan catatan tidak boleh memasuki kota suci Mekkah.

"Kalau ke Jeddah dan kota lainnya memang tidak ada larangan. Tapi kalau ke Mekkah, jelas tidak diperbolehkan," jelas Yusron.

Razia Ketat: Tak Punya Tasreh Haji? Siap-Siap Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi kini memperketat razia terhadap jemaah haji ilegal. Siapa pun yang tidak memiliki tasreh (izin resmi haji) dan kedapatan berada di Mekkah akan langsung ditindak.

"Kalau tidak punya izin tinggal, langsung dimasukkan ke penjara imigrasi dan kemudian dideportasi," tegas Yusron.

Imbauan Tegas untuk WNI: Jangan Nekat Berhaji Ilegal

Menanggapi kondisi ini, Konjen RI di Jeddah mengimbau agar seluruh WNI tidak memaksakan diri untuk berhaji menggunakan visa non-haji. Selain membahayakan diri sendiri, pelanggaran ini juga dapat berdampak hukum dan deportasi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Trump Menolak Merilis Memo Demokrat
0 Suka, 0 Komentar, 10 Feb 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?