"Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal," ujar Yusron.
50 WNI Lainnya Dideportasi Gunakan Visa Pekerja Musiman
Selain kasus 30 WNI dengan visa ziarah, KJRI juga mengungkap bahwa 50 WNI lainnya ditolak masuk ke Arab Saudi karena menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy) yang tidak sesuai dengan tujuan keberangkatan. Mereka pun langsung dideportasi.
Pantau terus informasi penting seputar ibadah haji dan perjalanan internasional hanya di TAMPANG.COM.