Tampang.com | Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengingatkan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGP) untuk mengelola Geopark Kaldera Toba dengan penuh kehati-hatian. Hal ini menyusul pemberian kartu kuning dari UNESCO sejak September 2023, sebagai sinyal peringatan atas sejumlah aspek pengelolaan yang belum memenuhi standar internasional.
Kartu kuning ini menunjukkan bahwa pengelola Geopark Kaldera Toba perlu memperbaiki beberapa kriteria penting, mulai dari warisan geologi, visibilitas kawasan, penguatan jejaring, hingga keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan destinasi. Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menegaskan pentingnya pengelolaan yang sesuai standar UNESCO demi menjaga potensi besar kawasan ini sebagai destinasi wisata berkelanjutan.
BPTCUGP Diberi Waktu Perbaikan Dua Bulan
Untuk menanggapi peringatan tersebut, BPTCUGP telah meminta waktu dua bulan hingga penilaian ulang yang dijadwalkan pada 15 Juli 2025. Dalam kurun waktu ini, pihak pengelola diharapkan mampu melakukan perbaikan signifikan agar dapat kembali memperoleh status kartu hijau dari UNESCO.