Nasib TikTok di Amerika Serikat kembali ditunda. Presiden AS, Donald Trump, secara resmi memperpanjang tenggat waktu selama 90 hari bagi aplikasi video pendek asal Tiongkok tersebut untuk mencari solusi terkait kepemilikannya yang kontroversial. Perpanjangan ini memberi waktu tambahan agar TikTok bisa terus beroperasi di AS tanpa terkena pemblokiran permanen, sembari negosiasi penting terus berlangsung di balik layar.
Langkah ini menjadi kelanjutan dari ketidakpastian hukum yang membayangi TikTok sejak beberapa bulan terakhir. Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari CNN International pada Kamis (19/6/2025), Karoline Leavitt, Sekretaris Pers Gedung Putih, menyampaikan bahwa Trump akan menandatangani Perintah Eksekutif baru dalam minggu ini.
"Presiden Trump tidak ingin TikTok dilarang. Perpanjangan ini akan berlangsung selama 90 hari untuk memastikan bahwa proses negosiasi dapat diselesaikan, dan pengguna AS tetap bisa mengakses TikTok dengan jaminan keamanan data yang lebih baik," jelasnya.
TikTok Terjebak di Tengah Tarik Ulur AS-China
Perpanjangan tenggat waktu ini menjadi yang ketiga kalinya sejak undang-undang yang mewajibkan TikTok lepas dari ByteDance diberlakukan. Undang-undang tersebut dibuat karena kekhawatiran data pengguna AS dapat diakses oleh pemerintah Tiongkok, mengingat ByteDance berbasis di Beijing. Isu keamanan nasional menjadi argumen utama di balik rencana pemisahan kepemilikan ini.
Trump, yang pernah mencoba memblokir TikTok pada masa jabatannya sebelumnya, kini terlihat lebih memilih pendekatan diplomatis. Dia menyatakan harapannya untuk mencapai kesepakatan yang memungkinkan TikTok tetap beroperasi di AS tanpa merugikan kepentingan nasional.
170 Juta Pengguna AS Masih Bisa Mengakses TikTok
Dengan pengumuman ini, sekitar 170 juta pengguna TikTok di Amerika tetap bisa menggunakan aplikasi tanpa hambatan hukum, setidaknya untuk 90 hari ke depan. Meskipun demikian, belum ada kejelasan final mengenai bagaimana struktur kepemilikan TikTok di AS akan berubah, atau siapa yang akan mengendalikannya.