Hasil penelitian yang dilakukan para ilmuwan University of Cambridge menyimpulkan bahwa sering menyaksikan video porno disebut dapat memengaruhi otak dan membuat kecanduan. Mereka bahkan menemukan otak para penikmat video porno dapat memiliki aktivitas serupa seperti pecandu narkoba.
Terkait hal ini, kepolisian di Korea Selatan (Korsel) menemukan makin banyak kejahatan orang-orang sengaja mengintip orang lain, merekamnya, dan menyebarkannya secara ilegal.
Di Korsel, kasus yang disebut dengan video porno voyeurisme meningkat dari 341 kasus di tahun 2005 menjadi 6.735 kasus di tahun 2014. Wow, sangat drastis bukan?
Untuk menanggapi ini, polisi Korsel menyiasatinya dengan membuat beberapa cuplikan video horor berisi hantu yang dikemas seperti video porno. Video ini setiap harinya dibagikan ke situs berbagi file tempat di mana video dan gambar ilegal sering beredar untuk menjadi semacam shock terapy.