Tampang.com | Elon Musk, seorang tokoh ikonis dalam dunia bisnis dan teknologi, kembali menjadi sorotan media internasional. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat mendesaknya untuk segera membayar penyelesaian atau akan dihadapkan pada tuntutan perdata terkait dugaan pelanggaran sekuritas selama akuisisi Twitter senilai US$ 44 miliar pada 2022 lalu. Desakan ini muncul tak lama sebelum pelantikan Presiden AS terpilih Donald Trump pada 20 Januari 2025.
Elon Musk menuliskan unek-uneknya melalui postingan di platform X, “Oh Gary, bagaimana Anda bisa melakukan ini pada saya?” tulisnya, merujuk pada Ketua SEC Gary Gensler.
Dia juga menambahkan emoji wajah tersenyum sambil melampirkan surat hukum dan mengutuk ultimatum yang dia nilai tidak benar. “Kami ingin tahu siapa yang mengarahkan tindakan ini – apakah Anda atau Gedung Putih,” ujar Musk.
Reaksi dari pihak SEC sendiri, termasuk Ketua Gary Gensler, tidak langsung diutarakan kepada publik. Sedangkan Gedung Putih juga tidak memberikan tanggapan terkait pernyataan Musk.
Selain itu, Elon Musk juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap beberapa lembaga investigasi lain yang dinilainya melakukan pelecehan politik terhadapnya. Tidak hanya SEC, Miliarder ini juga telah lama mencerca pengawasan pemerintah, menggambarkan dirinya sebagai korban fanatik birokrasi. Ia menilai tindakan pemerintah AS menghambat inovasi yang berpotensi menyelamatkan nyawa perusahaannya.