Tampang

Samsung Galaxy Z TriFold: Lipat Tiga dengan DeX Mandiri dan Layar PC Nirkabel

31 Des 2025 08:01 wib. 25
0 0
Galaxy Z TriFold
Sumber foto: Google

Fitur DeX mandiri ini menjadi pembeda penting karena pengguna tidak perlu lagi menyambungkan TriFold ke monitor atau TV untuk mendapatkan pengalaman desktop. Cukup buka perangkat, aktifkan mode DeX, dan kamu siap bekerja. Liputan6

Second Screen: Monitor Kedua Tanpa Kabel

Tidak berhenti pada DeX saja, Galaxy Z TriFold juga mendukung fungsi Second Screen yang memungkinkan layar ponsel berubah menjadi monitor nirkabel eksternal untuk komputer Windows. Liputan6

Fitur Second Screen ini menggunakan standar Miracast, sehingga tampilan dari PC dapat diproyeksikan ke layar TriFold tanpa kabel tambahan. Cara menghubungkannya cukup mudah: buka menu Second Screen di TriFold, kemudian pada komputer buka Settings > System > Display > Connect to a wireless display atau cukup tekan Windows + K untuk mencari perangkat nirkabel yang tersedia. Liputan6

Samsung juga menyediakan aplikasi Second Screen untuk Windows yang menawarkan kontrol tambahan seperti pengaturan rasio tampilan, sinkronisasi daya, dan opsi koneksi otomatis. Meskipun aplikasi ini tidak wajib diinstal, keberadaannya memudahkan pengguna yang sering memanfaatkan fitur ini dalam keseharian kerja. Liputan6

Kemampuan ini sangat berguna bagi mereka yang sering bepergian namun membutuhkan layar kedua untuk produktivitas — misalnya menaruh jendela chat, email, atau referensi sambil bekerja lewat laptop utama. Liputan6

Spesifikasi Canggih untuk Performa Tinggi

Galaxy Z TriFold bukan hanya unggul dari sisi fungsi layar dan produktivitas, tetapi juga dari segi performa hardware. Ditenagai oleh chipset Snapdragon 8 Elite for Galaxy, perangkat ini tidak hanya cepat tetapi juga efisien saat menjalankan aplikasi berat atau multitasking. Liputan6

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?