Dengan demikian, langkah Polda Metro Jaya untuk mengirim surat tilang via WA dan memberikan foto bukti pelanggaran merupakan upaya progresif dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Ke depannya, diharapkan inovasi-inovasi semacam ini dapat terus dikembangkan demi menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik dan efisien.