Perkembangan jumlah iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui kanal Bea Cukai dari luar negeri terus dipantau oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, sejak tanggal 25 Oktober hingga 10 November 2024, terdapat penambahan sebanyak 2.000 unit iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia. Hal ini menyebabkan total perangkat iPhone 16 yang beredar di Indonesia mencapai 11.000 unit, dengan 9.000 unit masuk sebelumnya.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, telah mengutarakan pertimbangan untuk melakukan pemblokiran nomor identifikasi perangkat (IMEI) iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia.
Langkah ini juga termasuk dalam upaya pemblokiran perangkat iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang. Ditegaskan pula kepada marketplace untuk menghentikan penayangan iPhone 16 series yang diperjualbelikan.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai pemblokiran unit iPhone 16. Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa belum ada bukti konkret mengenai penjualan perangkat tersebut. Namun, apabila terdapat bukti yang menyatakan adanya penjualan, Kemenperin siap untuk menjalankan langkah pemblokiran perangkat tersebut.
Adapun langkah selanjutnya adalah melakukan screening ulang bagi perangkat iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan, guna memastikan keabsahan dan kelayakan perangkat tersebut.
Dalam situasi ini, peningkatan pengawasan serta tindakan preventif terhadap perangkat iPhone 16 menjadi hal yang krusial. Kemenperin memainkan peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap perangkat tersebut untuk memastikan kelestarian pasar dan keamanan konsumen.