Tampang

Pembatasan impor produk elektronik dinilai korbankan konsumen, Seharusnya bangun persaingan sehat saja

13 Apr 2024 09:21 wib. 57
0 0
Pembatasan impor produk elektronik dinilai korbankan konsumen, Seharusnya bangun persaingan sehat saja
Sumber foto: Google

Pemerintah disebut mengambil "jalan pintas" untuk menggenjot industri elektronik domestik dengan membatasi impor 78 produk elektronik berbeda, termasuk AC, televisi, mesin cuci, kulkas, dan laptop. Pakar bilang ini membuat konsumen menjadi korban, karena produk yang beredar di pasaran dikhawatirkan akan berkualitas rendah atau berharga selangit.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho menilai pembatasan impor produk elektronik adalah "jalan pintas" yang diambil pemerintah di tengah ketidakmampuan untuk membangun industri elektronik domestik yang kompetitif. "Kemenperin itu mencari jalan pintas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dengan menutup kompetisi yang ada," kata Andry, Kamis (11/04).

Dasar kebijakan pembatasan impor ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/2023 yang mulai diimplementasikan 10 Maret silam. Kementerian Perindustrian baru mendiseminasikan tata cara penerbitan dokumen pertimbangan teknis, yang dibutuhkan untuk mengurus persetujuan impor produk elektronik, pada 8 April. Dari sana, publik ramai membahasnya.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Priyadi Arie Nugroho, berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan industri elektronik domestik, termasuk memicu pemain lokal untuk meningkatkan kapasitas pabrik dan membuat produk dengan jenis yang lebih beragam.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?