Pemerintah disebut mengambil "jalan pintas" untuk menggenjot industri elektronik domestik dengan membatasi impor 78 produk elektronik berbeda, termasuk AC, televisi, mesin cuci, kulkas, dan laptop. Pakar bilang ini membuat konsumen menjadi korban, karena produk yang beredar di pasaran dikhawatirkan akan berkualitas rendah atau berharga selangit.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Andry Satrio Nugroho menilai pembatasan impor produk elektronik adalah "jalan pintas" yang diambil pemerintah di tengah ketidakmampuan untuk membangun industri elektronik domestik yang kompetitif. "Kemenperin itu mencari jalan pintas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dengan menutup kompetisi yang ada," kata Andry, Kamis (11/04).
Dasar kebijakan pembatasan impor ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/2023 yang mulai diimplementasikan 10 Maret silam. Kementerian Perindustrian baru mendiseminasikan tata cara penerbitan dokumen pertimbangan teknis, yang dibutuhkan untuk mengurus persetujuan impor produk elektronik, pada 8 April. Dari sana, publik ramai membahasnya.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Priyadi Arie Nugroho, berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan industri elektronik domestik, termasuk memicu pemain lokal untuk meningkatkan kapasitas pabrik dan membuat produk dengan jenis yang lebih beragam.
Namun, Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) mengatakan pembatasan impor saja tidak cukup untuk meningkatkan daya saing industri.
Semua bermula dari rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 6 Oktober 2023. Saat itu, Presiden Joko Widodo meminta para menteri terkait untuk memperketat impor delapan komoditas berbeda: mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil jadi, obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta tas.
Alasannya, barang impor disebut telah membanjiri pasar tradisional dan lokapasar daring atau e-commerce, membuat pasar-pasar tradisional sepi hingga memicu PHK di pabrik-pabrik tekstil. Neraca dagang produk elektronik pun tercatat defisit pada 2023. Maksudnya, nilai impornya lebih besar dari ekspor. Karena itu, pemerintah memutuskan memperketat impor 655 barang yang masuk ke delapan kategori komoditas tersebut. Ini termasuk 78 produk elektronik dengan kode pos tarif (HS) berbeda.