Tampang

Ojol di Massachusetts Dapat Gaji Fantastis dan Cuti Sakit, Bagaimana Jadinya di Indonesia?

29 Jun 2024 18:13 wib. 40
0 0
Ojol di Massachusetts Dapat Gaji Fantastis dan Cuti Sakit, Bagaimana Jadinya di Indonesia?
Sumber foto: iStock

Dalam konteks Indonesia, dimana layanan ojek online semakin berkembang pesat, kesepakatan ini menimbulkan pertanyaan terkait regulasi dan perlindungan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Sejauh ini, belum ada regulasi yang mengatur upah minimum atau tunjangan bagi para pengemudi ojol di Indonesia. Sebagian besar pengemudi ojol di Indonesia masih bekerja tanpa jaminan upah minimum atau perlindungan jaminan sosial lainnya. Dalam konteks regulasi tenaga kerja, perlu adanya kajian dan upaya untuk menciptakan kebijakan yang melindungi hak dan kesejahteraan para pengemudi ojol di Indonesia.

Kesepakatan di Massachusetts juga memberikan gambaran bahwa regulasi yang melindungi tenaga kerja dan memberikan upah yang layak bagi pekerja mandiri dapat memberikan dampak positif, baik bagi para pekerja itu sendiri maupun bagi ekonomi secara keseluruhan. Dengan demikian, hal ini harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun regulasi yang dapat melindungi dan memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Membuat Nasi Cikur Ala Resto Sunda
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mar 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%