Jaksa Agung Massachusetts, Andrea Joy Campbell, menyatakan bahwa kesepakatan ini adalah sebuah tindakan pertanggungjawaban Uber dan Lyft atas kesejahteraan para pengemudinya. Pernyataan tersebut juga diikuti oleh Chief Legal Officer Uber, Tony West, yang menyebut kesepakatan ini sebagai contoh nyata dari hubungan kerja yang mandiri, fleksibel, dan bermartabat.
Tidak hanya di Massachusetts, berbagai negara bagian di Amerika Serikat, mulai dari Washington hingga Minnesota, juga telah menerapkan undang-undang upah minimum bagi pengemudi aplikasi ride-hailing. Selain itu, beberapa negara bagian juga berupaya meningkatkan upah minimum bagi kurir pengantar makanan. Kenaikan upah baru ini mempengaruhi biaya pesanan yang lebih tinggi bagi perusahaan, seiring dengan menurunnya permintaan.
Dampak dari kebijakan ini juga dapat terlihat dalam bisnis pengantaran makanan seperti Uber Eats di New York City dan Seattle. Kenaikan upah bagi kurir pengiriman makanan di kedua kota tersebut telah mempengaruhi biaya pesanan, sehingga pesanan menurun hingga 45% dari tahun ke tahun pada kuartal terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan upah minimum dapat mempengaruhi konsumsi dan bisnis di sektor tersebut.
Demikianlah, kesepakatan yang dilakukan oleh Uber dan Lyft di Massachusetts menciptakan contoh yang dapat dijadikan acuan bagi regulasi serupa di negara bagian lain maupun negara-negara lainnya. Hal ini juga membuka ruang diskusi perihal perlindungan tenaga kerja dan kesejahteraan pekerja mandiri di era digital dan ekonomi berbasis aplikasi.