Hal ini menunjukkan bahwa produsen HP seperti Samsung juga harus beradaptasi dengan perubahan aturan pemerintah terkait dengan TKDN untuk menjaga kedaulatan dalam industri elektronik di Indonesia.
Dalam kaitannya dengan Xiaomi, perusahaan teknologi asal Tiongkok ini juga perlu mempertimbangkan peraturan TKDN yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Dengan semakin ketatnya aturan TKDN, produsen seperti Xiaomi perlu berupaya untuk memenuhi persyaratan tersebut agar dapat terus beroperasi di pasar Indonesia.
Dengan adanya dialog antara Menperin dan perwakilan Apple, Samsung, serta Xiaomi, menjadi jelas bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap investasi asing di sektor elektronik. Peran yang dipegang oleh Menperin dalam menjaga keadilan dan kemajuan industri tanah air menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan berkelanjutan.