Menperin menegaskan bahwa meskipun sedang berlangsung pembahasan proposal antara tim teknis Kemenperin dan Apple, belum tentu akan langsung terjadi kesepakatan.
Ini berarti bahwa belum ada jaminan bahwa iPhone 16 akan langsung mendapatkan sertifikat TKDN. Menperin menekankan bahwa tidak ada target waktu yang ditetapkan untuk mencapai kesepakatan, namun yang paling penting adalah substansinya.
Selain membahas investasi Apple, Menperin juga menyinggung tentang investasi perusahaan lain di Indonesia, khususnya Samsung. Pabrik Samsung di Indonesia baru-baru ini melakukan ekspor produk HP perdana ke Filipina, yang menandakan langkah pertama dalam ekspor mereka.
Di dalam negeri, pabrik Samsung memang fokus pada memproduksi produk untuk pasar dalam negeri, namun lebih dari 20% dari produksinya diekspor ke luar negeri. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Samsung menunjukkan angka 77% untuk pasar lokal dan sisanya diekspor.
Pembahasannya dengan pihak Samsung juga disinggung terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), mengingat pemerintah berencana menaikkan TKDN menjadi 40% dari sebelumnya 35%.
Setia menggarisbawahi pentingnya kesiapan Samsung terkait perubahan aturan tersebut. Dia juga menyebut bahwa beberapa produk Samsung sudah memenuhi TKDN 40%, namun ada beberapa produk yang masih di bawah persentase tersebut.