Ia juga menambahkan bahwa Komdigi tetap berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar menjadi tempat yang aman, inklusif, dan bertanggung jawab. Penindakan ini sekaligus menjadi pesan kuat bagi perusahaan lain agar tidak mengabaikan aspek hukum dan etika dalam mengembangkan layanan digital yang menyangkut data pribadi.
Data Biomatrik: Antara Inovasi dan Ancaman
Kasus World ID ini membuka diskusi besar tentang masa depan teknologi identifikasi biometrik. Di satu sisi, teknologi ini menjanjikan efisiensi, keamanan tinggi, dan pengalaman pengguna yang seamless. Namun di sisi lain, data seperti iris mata, sidik jari, dan wajah bersifat tak tergantikan—sekali bocor atau disalahgunakan, risikonya tidak bisa diatasi semudah mengganti password.
Pengumpulan data yang tidak transparan bisa berujung pada pelanggaran HAM, eksploitasi ekonomi, hingga diskriminasi teknologi. Oleh karena itu, peran negara menjadi krusial untuk mengontrol dan menertibkan operasional sistem biometrik, terutama yang datang dari luar negeri.
Indonesia Tegas Soal Perlindungan Data
Dengan dikeluarkannya sanksi ini, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan kedaulatan data nasional dan melindungi warganya dari ancaman dunia digital yang kian kompleks.
Langkah preventif yang diambil Komdigi terhadap Tools for Humanity bukan hanya tentang menghentikan satu layanan, melainkan tentang menciptakan ekosistem digital yang sehat dan etis, di mana setiap pihak—baik lokal maupun internasional—harus mematuhi aturan yang berlaku.