Tampang

Kontroversi Perpanjangan Batas Waktu Penjualan TikTok oleh Presiden Trump: Pelanggaran Hukum atau Upaya Realistis?

10 Apr 2025 20:17 wib. 48
0 0
Kontroversi Perpanjangan Batas Waktu Penjualan TikTok oleh Presiden Trump: Pelanggaran Hukum atau Upaya Realistis?
Sumber foto: iStock

Keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk memperpanjang batas waktu penjualan TikTok menuai kontroversi dan tuduhan pelanggaran hukum. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran akan potensi ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aplikasi milik ByteDance tersebut.

Latar Belakang Penjualan TikTok

Pada April 2024, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance untuk mendivestasikan aset TikTok di AS paling lambat 19 Januari 2025, atau menghadapi larangan operasional di negara tersebut. Undang-undang ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa data pribadi pengguna TikTok di AS dapat diakses oleh pemerintah Tiongkok, sehingga menimbulkan risiko keamanan nasional.Investing.com+1US News Money+1

Perpanjangan Batas Waktu oleh Presiden Trump

Setelah menjabat kembali pada Januari 2025, Presiden Trump memperpanjang batas waktu penjualan TikTok hingga 5 April 2025, dengan alasan memberikan waktu tambahan untuk mencapai kesepakatan yang memadai. Namun, pada awal April, Trump kembali memperpanjang batas waktu tersebut selama 75 hari, menjadikannya hingga pertengahan Juni 2025. Trump menyatakan bahwa meskipun telah ada kemajuan dalam negosiasi, diperlukan waktu tambahan untuk memastikan semua pihak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Tuduhan Pelanggaran Hukum oleh Senator Warner

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?