Dalam sebuah langkah diplomatik yang bersejarah, Armenia secara resmi mengakui Negara Palestina. Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Armenia pada hari Jumat, menandai titik balik penting dalam hubungan internasional kedua negara.
Pengakuan ini datang setelah perdebatan panjang di parlemen Armenia dan dukungan kuat dari masyarakat internasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Palestina di panggung internasional dan memberikan dorongan bagi upaya perdamaian di Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri Armenia, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa pengakuan ini didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. "Armenia selalu mendukung hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri dan hidup dalam damai dan keamanan," ujar Menteri Luar Negeri.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyambut baik keputusan ini dan menyatakan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan rakyat Armenia. "Ini adalah langkah penting menuju pengakuan internasional yang lebih luas bagi Negara Palestina dan upaya kami untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi di wilayah ini," kata Abbas.