Data dari Bawaslu menunjukkan bahwa fenomena hoaks dan disinformasi cukup meresahkan selama periode Pilkada. Dalam laporan terbarunya pada 2023, Bawaslu mencatat lebih dari 3000 kasus hoaks yang ditangani selama proses Pilkada di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan terhadap hoaks memang perlu menjadi prioritas bersama.
Selain melibatkan perusahaan teknologi, pemerintah juga perlu terus meningkatkan literasi digital masyarakat guna meminimalisir penyebaran hoaks. Pencegahan secara prinsipil melalui edukasi dan pembinaan masyarakat untuk secara kritis menanggapi informasi yang diterima juga penting dilakukan, demi menciptakan masyarakat yang cerdas dalam menggunakan mediasosial.