Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo mengklaim telah menggandeng beberapa perusahaan penyedia platform media sosial untuk turut serta dalam upaya pemberantasan hoaks selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurut Kominfo, pihaknya merasa perlu melibatkan perusahaan teknologi besar seperti YouTube, Meta, Tiktok, Google, Snake, dan X dalam upaya memerangi hoaks yang berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi.
Prabu Revolusi, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Kantor Kominfo pada Jumat, 13 September 2024. Menurutnya, penyebaran berita bohong, fitnah, dan kampanye hitam melalui media sosial dianggap sebagai potensi ancaman yang patut diwaspadai. Dengan melibatkan pihak-pihak terkait, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap hoaks dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Pemerintah berencana untuk membentuk satuan tugas atau satgas yang terdiri dari Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta beberapa media. Prabu menyebut bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan langkah konkret yang akan diwujudkan dalam waktu dekat. Saat ini, Kominfo bersama dengan para pemangku kepentingan sedang mendiskusikan secara rinci tentang proses pembentukan satgas tersebut.