Samsung Electronics telah mencapai kesepakatan awal dengan serikat pekerja di Korea Selatan untuk menaikkan upah karyawan sebesar 5,1%. Hal ini mencerminkan upaya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya dan memperkuat hubungan antara manajemen dengan serikat pekerja.
Menurut Reuters, anggota serikat pekerja akan memberikan suara atas kesepakatan tersebut. Selain kenaikan gaji, kesepakatan tersebut juga mencakup lebih banyak hari libur dan poin bonus yang dapat digunakan untuk membeli produk Samsung Electronics dan fasilitas lainnya.
Kesepakatan ini diumumkan pada Kamis (14/11/2024) waktu setempat dan akan menjalani tahapan pengambilan suara oleh anggota serikat pekerja selama satu minggu ke depan. Serikat pekerja Samsung Electronics Nasional juga mengumumkan kesepakatan awal tersebut melalui saluran YouTube mereka.
Dengan anggota serikat pekerja yang berjumlah 36.500 orang atau sekitar 30% dari tenaga kerja Samsung Electronics di Korea Selatan, kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan karyawannya.
Sebelumnya, serikat pekerja Samsung di Korea Selatan telah melakukan aksi unjuk rasa sejak Juli lalu dengan tuntutan kenaikan gaji dan bonus. Meskipun aksi mogok kerja terjadi, perusahaan menyatakan bahwa hal tersebut tidak menyebabkan gangguan apa pun dalam proses produksi.