Mengenai upaya penanganan kasus ini, Wayan menyebut bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan selayaknya.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga bersedia membantu dalam proses penegakan hukum terkait penyalahgunaan data masyarakat demi kepentingan para pelaku kriminal. Hal ini diungkapkan sebagai bentuk dukungan dari pemerintah dalam menindak tegas pelaku kejahatan cyber dan melindungi keamanan data pribadi masyarakat.
Dalam hal registrasi nomor kartu perdana prabayar, Wayan juga menekankan pentingnya penggunaan data pribadi yang sah agar nomor seluler tidak disalahgunakan. Ia menekankan bahwa aturan registrasi harus diikuti, termasuk larangan menggunakan data orang lain.