Menurutnya, pemerintah dan DPR belum menunjukkan keseriusan menyusun standar etika dan pengawasan atas pengembangan dan penggunaan AI.
Risiko: Bias, Deepfake, dan Disinformasi
Tanpa kerangka etik dan pengawasan yang memadai, AI generatif berpotensi melahirkan berbagai masalah. Deepfake bisa disalahgunakan untuk kampanye hitam, manipulasi opini publik, atau bahkan penipuan.
Selain itu, algoritma yang dilatih dengan data tidak berimbang bisa memperkuat stereotip ras, agama, dan gender.
“AI bisa menciptakan ilusi kebenaran yang sangat meyakinkan, dan itu berbahaya jika tidak ada kontrol,” ujar Sinta.
Belum Ada Badan Khusus Pengawas AI
Salah satu hambatan utama adalah ketiadaan lembaga khusus yang mengawasi pemanfaatan AI di Indonesia. Negara-negara seperti Uni Eropa dan Singapura telah lebih dulu membentuk badan pengatur atau panduan etik nasional.
Indonesia justru masih sibuk memperdebatkan siapa yang harus bertanggung jawab atas kecerdasan buatan.