"Langkah semacam itu hanya bisa dilakukan setelah melalui proses investigasi dan pengumuman resmi status darurat," ujar Laing.
Perlu dicatat bahwa Trump sempat menggunakan pendekatan serupa pada masa jabatannya sebelumnya, yakni ketika ia menaikkan tarif impor untuk banyak negara dengan alasan kondisi darurat ekonomi. Saat itu, kebijakan tersebut digugat oleh 12 negara bagian yang menilai penggunaan status darurat sebagai dasar hukum tidak tepat dan berlebihan.
Kesimpulan: Antara Ambisi, Realita, dan Masa Depan Apple
Keinginan Trump untuk mengembalikan industri teknologi ke tanah Amerika mungkin terlihat patriotik di permukaan, namun jika ditelaah lebih dalam, terdapat berbagai hambatan kompleks baik dari sisi teknis, hukum, hingga ekonomi. Dari ketergantungan Apple terhadap ekosistem manufaktur global yang telah mapan, hingga kurangnya infrastruktur teknologi di AS untuk mendukung produksi presisi tinggi seperti iPhone, semua ini menjadi tantangan besar.
Bahkan jika hambatan hukum dapat diatasi, biaya dan teknologi tetap menjadi penghalang utama. Apa pun arah kebijakan yang akan diambil selanjutnya, langkah Trump ini telah membuka kembali perdebatan besar tentang kemandirian teknologi dan rantai pasok global yang kini semakin terhubung.