Di era digital saat ini, kejahatan siber tak hanya dilakukan oleh peretas profesional, namun juga bisa berasal dari mantan karyawan yang kecewa terhadap perusahaan tempatnya bekerja. Seorang pemuda asal India bernama Kandula menjadi sorotan setelah terbukti melakukan aksi balas dendam yang merugikan mantan perusahaannya hingga miliaran rupiah.
Tindakan ini bermula dari rasa sakit hati setelah kontraknya diputus oleh perusahaan teknologi asal Singapura, NCS. Dalam ledakan emosionalnya, Kandula secara ilegal mengakses sistem internal perusahaan dan menghapus ratusan server virtual penting yang digunakan untuk pengujian sistem, menyebabkan kerugian finansial yang tidak kecil.
Balas Dendam Bermodal Akses Administrator
Kasus ini resmi disidangkan, dan pada Senin (10 Juni), Kandula dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Ia dinyatakan bersalah atas satu dakwaan utama, yakni mengakses sistem komputer secara ilegal. Dakwaan tambahan masih dalam tahap pertimbangan.
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Channel News Asia (CNA) pada Sabtu (17 Mei 2025), Kandula sebelumnya merupakan kontraktor di NCS yang bertugas menangani sistem pengujian kualitas (QA) untuk perangkat lunak. Ia bekerja di sana sejak November 2021 hingga kontraknya dihentikan pada Oktober 2022 akibat performa kerja yang dianggap tidak memuaskan. Hari terakhirnya bekerja adalah pada 16 November 2022.
Namun, dalam catatan pengadilan, Kandula merasa kebingungan dan marah dengan keputusan tersebut. Ia merasa telah memberikan kontribusi positif selama bekerja di perusahaan. Usai diberhentikan, dia tak berhasil mendapatkan pekerjaan lain di Singapura dan akhirnya harus kembali ke India.
Sistem Pengujian yang Jadi Sasaran
Selama masa kontraknya, Kandula menjadi bagian dari tim yang menangani sistem pengujian software yang terdiri dari 180 server virtual. Sistem ini bersifat mandiri dan digunakan untuk menguji aplikasi sebelum resmi dirilis, tanpa menyimpan data sensitif. Meski demikian, sistem ini memegang peranan penting dalam proses pengembangan perangkat lunak perusahaan.