Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan tegas menegaskan bahwa nilai investasi harus dihitung berdasarkan capex perusahaan. Pernyataan ini terkait dengan komitmen investasi Apple yang rencananya akan membangun pabrik aksesori AirTag senilai US$ 1 miliar (Rp 16,2 triliun) di Batam, Indonesia.
Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, setelah pertemuan dengan perwakilan Apple di kantornya pada Selasa, 7 Januari 2025.
Namun, Menperin menyingkap bahwa investasi yang dijanjikan oleh Apple tidak berupa pembangunan pabrik baru. Sebaliknya, Apple akan bekerja sama dengan perusahaan di Batam untuk memproduksi AirTag. Menperin juga menyiratkan bahwa nilai investasi untuk fasilitas produksi tersebut tidak sebesar yang sebelumnya diumumkan.
Menurut Agus dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025, investasi tersebut hanya harus dihitung berdasarkan capex atau angka tetap.