Tampang

Investasi Apple di Batam: Menperin Tegaskan Perhitungan Hanya Berdasarkan Capex

9 Jan 2025 08:23 wib. 40
0 0
Investasi Apple di Batam: Menperin Tegaskan Perhitungan Hanya Berdasarkan Capex
Sumber foto: Google

Ia menegaskan bahwa perhitungan nilai investasi harus fokus pada belanja modal perusahaan dan tidak boleh mencakup proyeksi nilai ekspor atau variabel bahan baku. Menperin menegaskan, "Jadi menurut pandangan kami, yang kami inginkan itu adalah perhitungan nilai investasi itu hanya berdasarkan Capex, tidak yang lain-lain."

Menperin juga menekankan bahwa Kemenperin berharap agar komitmen Apple di Indonesia memenuhi prinsip keadilan, termasuk nilai investasi Apple di negara lain, investasi produsen di luar Apple yang beroperasi di Indonesia, pendapatan tambahan untuk negara, dan penciptaan tenaga kerja. Selain itu, Agus juga menyoroti bahwa Apple memiliki pendapatan yang besar di Indonesia. Menurutnya, "Sales Apple ini luar biasa besarnya."

Agus juga menyinggung mengenai sanksi dalam kasus Apple berdasarkan aturan Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59, yang mencakup pencabutan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan penambahan modal sebagai sanksi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?