Harga langganan PlayStation Plus resmi naik di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kenaikan ini tidak semata karena pertimbangan internal Sony, melainkan juga dampak dari gejolak ekonomi global yang semakin tidak stabil. Salah satu pemicu utamanya adalah kebijakan perang tarif yang digulirkan oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Trump telah menetapkan tarif tambahan sebesar 10% untuk banyak negara, termasuk Indonesia. Tak hanya itu, untuk China, AS memberlakukan tarif balasan (resiprokal) yang luar biasa tinggi, mencapai 145%. Sementara untuk negara-negara lainnya, termasuk Indonesia, tarif resiprokal serupa juga sedang dalam tahap perundingan dan kemungkinan besar akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Kebijakan ini berdampak langsung pada berbagai sektor, termasuk industri hiburan dan teknologi. Salah satu contohnya adalah layanan langganan PlayStation Plus yang kini mengalami penyesuaian harga secara signifikan. Sony selaku pemilik layanan ini menyatakan bahwa penyesuaian harga tersebut merupakan reaksi terhadap kondisi pasar global yang tidak menentu.
Penyesuaian Harga PlayStation Plus di Asia Tenggara
Perubahan harga langganan PlayStation Plus mulai diberlakukan pada tanggal 16 April 2025. Negara-negara yang terdampak antara lain Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Dalam pernyataan resminya, Adam Michel selaku Director of Game Services – Content dari Sony Interactive Entertainment, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini merupakan langkah yang perlu diambil agar Sony dapat terus memberikan layanan game berkualitas tinggi kepada para pelanggan.
"Seperti bisnis lainnya yang beroperasi secara global, kami juga terkena dampak dari ketidakstabilan pasar dunia dan oleh karena itu, perlu menyesuaikan harga lokal PlayStation Plus," jelas Michel seperti dikutip dari laman resmi PlayStation pada Rabu (23/4/2025).