Tampang

Gmail Ubah Cara Login! Tak Pakai SMS Lagi, Kini Wajib Scan QR Code

14 Mar 2025 21:42 wib. 16
0 0
Gmail Ubah Cara Login! Tak Pakai SMS Lagi, Kini Wajib Scan QR Code
Sumber foto: iStock

Layanan email populer, Gmail, tengah mempersiapkan perubahan besar dalam proses otentikasi penggunanya. Selama ini, banyak pengguna mengandalkan verifikasi melalui SMS dengan mengirimkan kode empat hingga enam digit yang diperlukan saat mereka ingin login ke akun mereka.

Metode ini telah menjadi langkah standar dalam memastikan bahwa seseorang yang mengakses akun Gmail adalah pemilik yang sah. Namun, seiring dengan meningkatnya ancaman keamanan di dunia maya, terutama berupa penipuan dan phishing, perubahan ini dianggap sebagai langkah yang perlu.

Seringkali, kode keamanan yang dikirimkan melalui pesan SMS telah disalahgunakan oleh para penipu untuk mendapatkan akses ke akun pengguna. Fenomena ini bukanlah hal baru; banyak pengguna yang mengalami kerugian setelah menjadi korban penipuan yang memanfaatkan kelemahan dalam sistem SMS. Dengan demikian, perubahan yang diusung oleh Gmail diharapkan dapat memperkuat lapisan keamanan dan memberikan pengalaman yang lebih aman bagi penggunanya.

Pihak Gmail mengungkapkan rencana untuk beralih dari metode otentikasi lama dengan SMS ke mekanisme baru yang menggunakan kode QR. Juru bicara Gmail, Ross Richendrfer, menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaan kode SMS.

Dalam sistem baru ini, pengguna hanya perlu memindai kode QR yang muncul di layar perangkat mereka menggunakan kamera ponsel. Hal ini mirip dengan cara pengguna mengakses WhatsApp Web, di mana cukup mengarahkan kamera ke QR code yang muncul di layar komputer atau laptop.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

ilustrasi
0 Suka, 0 Komentar, 16 Okt 2024
Indeks Harga Saham Gabungan dibuka melemah pada perdagangan hari ini
0 Suka, 0 Komentar, 13 Des 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?