Tampang

Gaji Driver Ojol Tembus Rp18 Juta per Bulan, Ini Rahasianya!

17 Jun 2025 15:59 wib. 44
0 0
Gaji Driver Ojol Tembus Rp18 Juta per Bulan, Ini Rahasianya!
Sumber foto: iStock

Di balik helm dan jaket yang setiap hari melaju di jalanan kota, ada kisah menarik dari para pengemudi taksi online yang ternyata mampu mengantongi pendapatan hingga belasan juta rupiah per bulan. Fakta mengejutkan ini diungkap dalam laporan resmi Grab Indonesia untuk periode April 2025.

Dalam data tersebut, terungkap bahwa seorang driver Grab di Bali mampu meraup Rp 18 juta hanya dengan bekerja 6 jam sehari. Temuan ini menunjukkan bahwa peluang penghasilan di sektor ride-hailing masih terbuka lebar, bahkan di tengah persaingan dan dinamika industri transportasi digital yang terus berubah.


Kategori Pengemudi: Dari Pejuang Sampai Jawara

Grab Indonesia membagi mitra pengemudinya dalam beberapa kategori berdasarkan waktu dan intensitas kerja mereka, yaitu: Jawara, Ksatria, Pejuang, dan Anggota.

  • Jawara, Ksatria, dan Pejuang diklasifikasikan sebagai driver full-time, yang artinya mereka bekerja secara konsisten selama sekitar 6 jam setiap hari dan biasanya hanya menggunakan satu aplikasi ride-hailing saja.

  • Sedangkan kategori Anggota adalah para pengemudi paruh waktu. Mereka umumnya mengemudi sekitar 3 jam per hari, dan terkadang juga menggunakan beberapa aplikasi sekaligus.

Klasifikasi ini membantu Grab dalam memantau performa dan memberikan dukungan yang sesuai bagi masing-masing level mitra.


Pendapatan Fantastis Driver Jawara di Bali

Dari semua data yang dirilis, kategori Jawara di Bali mencuri perhatian. Para pengemudi di kelas ini diketahui mampu menghasilkan Rp18.004.708 per bulan. Pendapatan tersebut diperoleh setelah bekerja selama 158 jam dalam 26 hari, dengan total 295 orderan yang diselesaikan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pentingnya Gizi Seimbang untuk Anak
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?