Kiamat paspor semakin mendekat. Dalam beberapa tahun ke depan, diprediksi semua orang di dunia akan menggunakan wajah sebagai pengganti paspor fisik untuk bepergian ke luar negeri. Penggunaan paspor fisik telah menjadi standar ketika ingin bepergian ke luar negeri sejak era Perang Dunia 1. Paspor diperlukan oleh negara-negara untuk mencegah mata-mata masuk ke wilayah mereka.
Pada tahun 2006, beberapa negara mulai beralih ke penggunaan paspor elektronik atau e-paspor dengan memanfaatkan chip NFC. Transformasi besar ini membawa dampak signifikan dalam industri perjalanan. Kemudian sebagai inovasi lebih lanjut, industri perjalanan, bandara, dan pemerintah beberapa negara mulai mengembangkan metode agar pelancong tidak perlu lagi menunjukkan paspor ketika pergi ke luar negeri.
Salah satu metode inovatif yang dikembangkan adalah penggunaan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) yang terintegrasi dalam perangkat ponsel pintar. Dengan teknologi ini, pelancong hanya perlu menunjukkan wajah mereka, lalu wajah tersebut akan dipindai dengan alat khusus dalam proses verifikasi di bandara.
Metode ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan hambatan lainnya bagi pelancong ketika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, keamanan data terkait penggunaan teknologi ini masih menjadi perhatian utama, terutama terkait risiko kebocoran data yang memungkinkan pihak tertentu melakukan aksi mata-mata terhadap penumpang perjalanan.