Jika kini Grok digunakan untuk mengolah data sensitif tanpa pengawasan memadai, hal ini menjadi preseden berbahaya dalam tata kelola pemerintahan. Albert Fox Cahn, Direktur Eksekutif dari Surveillance Technology Oversight Project, menyatakan bahwa menyerahkan data berskala besar kepada AI seperti Grok berpotensi menciptakan ancaman serius terhadap privasi warga negara.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi mengenai siapa yang memiliki akses ke versi Grok yang digunakan pemerintah, serta kemungkinan data itu bocor ke tangan xAI. Hal ini bisa menciptakan ketimpangan persaingan antara xAI dengan penyedia layanan AI lain yang ingin masuk ke pasar federal.
Cary Coglianese, pakar regulasi dari University of Pennsylvania, menambahkan bahwa perusahaan mana pun yang memiliki kepentingan bisnis pasti ingin produk mereka diadopsi secara luas di lingkungan pemerintah. Namun, ketika hal itu melibatkan data penting negara, maka risiko yang muncul tak bisa dianggap sepele.
Kesimpulannya, walaupun Elon Musk telah resmi mundur dari posisinya dalam pemerintahan Trump, warisan pengaruhnya masih tertanam kuat melalui teknologi Grok. Integrasi AI ke dalam struktur pemerintahan membawa tantangan baru—antara efisiensi dan ancaman privasi. Ini menjadi pengingat bahwa dalam era digital, kekuasaan tak hanya dipegang oleh pejabat publik, tetapi juga oleh mereka yang mengendalikan algoritma.