Tampang

Elon Musk Kecam RUU Australia yang Batasi Akses Media Sosial untuk Anak-anak dan Remaja

24 Nov 2024 10:08 wib. 1
0 0
Elon Musk Kecam RUU Australia yang Batasi Akses Media Sosial untuk Anak-anak dan Remaja
Sumber foto: iStock

Elon Musk, miliarder Amerika Serikat (AS) dan pemilik platform media sosial X, baru-baru ini menuai kontroversi setelah mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan Australia.

RUU tersebut bertujuan untuk melarang media sosial bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun, dengan ancaman denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau setara dengan Rp 513 miliar bagi platform media sosial yang melanggar aturan.

Pada Kamis (21/11), pemerintah Australia yang berhaluan tengah-kiri memperkenalkan RUU tersebut di parlemen. Mereka berencana untuk menguji coba sistem verifikasi guna menegakkan batas usia media sosial. Jika disahkan, Australia akan menjadi salah satu negara Barat dengan larangan media sosial yang paling ketat saat ini.

Elon Musk menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap RUU tersebut dengan menyatakan, "Sepertinya ini adalah cara tersembunyi untuk mengontrol akses internet bagi seluruh warga Australia."

Cuitan tersebut merupakan balasan Musk atas unggahan Perdana Menteri Anthony Albanese di platform X terkait RUU tersebut. Elon Musk kerap menganggap dirinya sebagai pejuang kebebasan berbicara, dan kritiknya terhadap RUU ini sejalan dengan pandangan tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.