Donald Trump baru-baru ini mengungkapkan bahwa CEO Apple, Tim Cook, meneleponnya untuk membahas denda sebesar miliaran dolar yang dijatuhkan kepada Apple di Uni Eropa. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Trump saat ia tampil di acara PBD Podcast. Trump menegaskan bahwa jika terpilih kembali sebagai presiden, ia tidak akan membiarkan Uni Eropa mengambil keuntungan dari perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat seperti Apple.
Dalam podcast tersebut, Trump mengungkapkan bahwa Cook memberitahunya bahwa Uni Eropa baru saja memberlakukan denda sebesar 15 miliar dolar atau setara dengan Rp 231 triliun kepada Apple. Selain itu, Apple juga didenda sebesar 2 miliar dolar atau sekitar Rp 30 triliun oleh Uni Eropa. Trump menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap tindakan Uni Eropa yang dianggapnya merugikan perusahaan asal AS seperti Apple.
Pada bulan Maret, Uni Eropa memberlakukan denda sekitar 2 miliar dolar kepada Apple setelah menemukan bahwa perusahaan tersebut memanfaatkan dominasinya untuk membatasi aplikasi streaming musik agar tidak memberitahu pelanggan mengenai penawaran langganan yang lebih murah di luar App Store. UE kemudian memenangkan gugatan tersebut, sehingga total denda yang harus dibayarkan Apple kepada UE adalah sebesar 17 miliar dolar atau setara dengan Rp 262 triliun.