Presiden Prabowo Subianto juga memberikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Menurut Meutya, Presiden menunjukkan perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital. "Presiden sangat mendukung langkah ini. Beliau menekankan pentingnya upaya ini dipelajari dan dilaksanakan dengan baik," kata Meutya.
Belajar dari Kebijakan Australia
Jika regulasi pembatasan usia dalam penggunaan media sosial diterapkan, Indonesia akan mengikuti jejak Australia yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Pada November 2024, Australia melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Kebijakan ini dilengkapi dengan fitur verifikasi usia yang sedang diuji coba di berbagai platform media sosial.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari upaya negara menjadi pemimpin dalam melindungi anak-anak. Australia mengidentifikasi media sosial sebagai salah satu penyebab utama kecanduan, yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan fisik anak-anak.
Dampak Negatif Media Sosial pada Anak
Media sosial diketahui membawa risiko serius bagi anak-anak. Di Australia, penelitian menunjukkan bahwa anak perempuan cenderung mengalami gangguan persepsi tubuh (body image), sementara anak laki-laki berpotensi terpapar konten misoginis. Fenomena ini menjadi salah satu alasan utama di balik kebijakan pembatasan akses media sosial berdasarkan usia.