“Data pengguna bisa jadi aset bisnis, tapi jika tak dilindungi, bisa berubah jadi senjata yang membahayakan,” ungkap Irfan Maulana, peneliti kebijakan publik dan privasi digital.
Serangan Siber dan Kebocoran Data Sudah Pernah Terjadi
Beberapa tahun terakhir, sejumlah aplikasi transportasi pernah dilaporkan mengalami kebocoran data. Sayangnya, publik tidak mendapatkan informasi yang memadai soal tindak lanjut dan pemulihan kerugian.
UU Perlindungan Data Pribadi Masih dalam Masa Transisi
Meski Indonesia sudah memiliki UU PDP sejak 2022, banyak perusahaan digital—termasuk penyedia layanan transportasi—masih dalam masa adaptasi dan belum patuh sepenuhnya terhadap standar perlindungan data internasional.