Penyidik Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari partai Demokrat, Yuvinus Solo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Baru-baru ini, seorang caleg terpilih di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang.
Kasus ini menggemparkan masyarakat karena pelaku adalah seorang caleg terpilih yang seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, kenyataan yang terungkap membuat banyak orang kecewa dan bertanya-tanya mengenai integritas dan moral para politisi di Indonesia.
Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, Kepolisian Resor Sikka menetapkan seorang caleg terpilih dari partai yang sama dengan Bupati Sikka sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban yang berhasil melarikan diri dari sindikat perdagangan manusia di wilayah tersebut. Para korban ini berasal dari luar daerah dan menjadi buruh di salah satu proyek pembangunan yang dikelola oleh terduga.