Perlu Regulasi dan Pendampingan Teknologi
Pemerintah melalui Kemendikbudristek menyatakan akan menyusun regulasi terkait penggunaan AI dalam pendidikan, termasuk pedoman etika dan perlindungan data. Namun, implementasi di lapangan perlu pendampingan intensif agar tidak malah menimbulkan ketimpangan baru.
Guru perlu diberdayakan, bukan digantikan. Pelatihan, kurikulum berbasis teknologi, dan pendekatan hybrid menjadi jalan tengah yang bisa ditempuh.
Transformasi Pendidikan yang Tetap Humanis
AI seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti. Transformasi pendidikan yang ideal tetap harus menempatkan manusia sebagai pusat. Guru yang memahami karakter, nilai, dan empati tetap tak tergantikan oleh teknologi secanggih apapun.
“Teknologi hebat, tapi jangan lupakan sentuhan manusia. Itu yang membuat pendidikan bermakna,” tegas Dr. Lestari.