Tampang.com | Kecerdasan buatan (AI) kini bukan lagi teknologi masa depan. Di Indonesia, AI telah digunakan dalam layanan pelanggan, rekrutmen kerja, sektor kesehatan, hingga sistem hukum. Namun, di tengah laju adopsi yang masif, muncul kekhawatiran besar: apakah pemanfaatan AI sudah dibarengi dengan pengawasan etika yang memadai?
AI Sudah Masuk ke Banyak Sektor, Tapi Minim Aturan
Perusahaan swasta dan instansi pemerintah mulai mengandalkan AI untuk efisiensi kerja. Chatbot di layanan publik, sistem deteksi wajah di tempat umum, hingga algoritma untuk penilaian kredit kini jamak ditemui. Tapi semua itu berjalan tanpa regulasi khusus yang mengatur batas penggunaannya.
“Kita berlari cepat dalam penggunaan AI, tapi tertinggal jauh dalam regulasi. Ini berbahaya,” kata Nadia Ramadhan, peneliti teknologi dari Digital Rights Institute.