Tampang

4 Alasan Penolakan Indonesia atas Investasi Rp1,5 Triliun dari Apple dan Larangan Penjualan iPhone 16

30 Nov 2024 07:01 wib. 87
0 0
4 Alasan Penolakan Indonesia atas Investasi Rp1,5 Triliun dari Apple dan Larangan Penjualan iPhone 16
Sumber foto: iStock

Kementerian Perindustrian Indonesia telah menolak proposal investasi Apple senilai US$100 juta (setara dengan Rp1,5 triliun) dan melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia. Proposal investasi raksasa teknologi itu ditolak karena dinilai belum memenuhi asas berkeadilan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

Investasi tersebut direncanakan untuk membangun development center dan developer academy, serta merencanakan pembuatan mesh (bantalan) produksi komponen Airpods Max pada 2025, sebagai bagian dari global value chain produk Apple.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa keputusan menolak proposal Apple didasari oleh empat alasan utama terkait kriteria berkeadilan. Pertama-tama, nilai investasi yang diajukan oleh Apple dianggap masih belum memadai.

Alasan lain yang menjadi pertimbangan adalah investasi dari negara lain di luar Indonesia. Contohnya, Apple telah berinvestasi sebesar US$15,84 miliar (atau sekitar Rp252 triliun) di Vietnam dan India, dengan menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 200 ribu pekerja di kedua negara tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.