Meskipun demikian, keputusan penolakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menjaga keadilan dalam investasi asing di negeri ini, sekaligus mendorong perusahaan teknologi untuk memberikan kontribusi lebih besar dalam pengembangan industri teknologi nasional.
Secara keseluruhan, penolakan ini merupakan langkah strategis dari pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa investasi asing yang masuk ke Indonesia dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi negara dan masyarakat.
Diharapkan penolakan ini dapat menjadi pemicu bagi perusahaan teknologi lainnya untuk memberikan kontribusi yang lebih substansial bagi pembangunan industri teknologi Indonesia. Dengan demikian, melalui proses diskusi yang konstruktif, diharapkan dapat ditemukan jalan keluar yang memuaskan bagi kedua belahpihak.