Agus juga menyinggung investasi dari produsen teknologi lain di Indonesia, seperti Samsung dan Xiaomi, yang memberikan investasi dengan nilai yang jauh lebih besar, yaitu masing-masing sebesar Rp8 triliun dan Rp5,5 triliun. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penolakan proposal investasi Apple.
Di samping itu, Kementerian Perindustrian juga mempertimbangkan aspek penciptaan nilai tambah dan pemasukan negara dari impor, serta seberapa besar perusahaan tersebut mampu menyerap tenaga kerja di Indonesia. Semua pertimbangan ini menjadi dasar bagi Kementerian untuk menolak proposal investasi Apple.
Terkait dengan penolakan tersebut, Kementerian Perindustrian berencana untuk mengajak Apple berdiskusi lebih lanjut terkait proposal tersebut. Agus menegaskan bahwa penolakan tersebut didasari oleh prinsip-prinsip berkeadilan yang sedang mereka rumuskan.
Walaupun penolakan ini dapat dianggap sebagai pukulan bagi Apple, namun Kementerian Perindustrian Indonesia membuka pintu untuk berdiskusi lebih lanjut, menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tetap terbuka untuk bekerja sama dengan perusahaan teknologi raksasa seperti Apple.