Dengan demikian, kasus ini tidak hanya bertentangan antara dua individu tetapi juga mencerminkan pentingnya pengaturan hukum yang jelas terutama dalam hal keuangan dan aset dalam pernikahan.
Dalam perkembangan lebih lanjut, penyelesaian perselisihan kepemilikan aset akan lebih mudah tercapai jika terdapat perjanjian pranikah yang jelas dan transparan bagi kedua belah pihak.
Selain itu, pengetahuan dan kesadaran akan hukum dan hak-hak finansial dalam pernikahan perlu menjadi hal yang penting bagi setiap pasangan, baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan.
Pada akhirnya, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pasangan lain untuk memiliki kesadaran akan pentingnya pembagian harta bersama, tanggung jawab finansial, serta perlunya perjanjian pranikah yang jelas sebelum memutuskan untuk menikah.