Hal ini akan menjadi perlindungan bagi kedua belah pihak terutama jika suatu saat harus menghadapi perceraian dan masalah kepemilikan aset bersama. Dengan demikian, pemahaman akan hak dan kewajiban finansial dalam pernikahan menjadi kunci penting dalam menjaga kedamaian dan keadilan dalam hubungan pernikahan.